Terkait Pengunduran Diri Kades Cigintung Pihak Kecamatan Gelar Rapat Bersama BPD

Merdekanusantara.com, Cilacap – Dedi Jasman Kepala Desa Cigintung Kecamatan Wanareja Cilacap Jawa Tengah diketahui sudah tidak dikehendaki oleh sebayian besar warganya. Permasalahan yang terjadi di desa teraebut verawal dari bisnia inveatasi bodong aplikasi Wpone yang dimotori oleh Kades itu.

Investasi melalui aplikasi Wpone ternyata banyak merugikan sebagian besar warga Desa Cigintung, sebab geram akhirnya warga beberapa minggu lalu melakukan audensi beesama BPD dan Kepala Desa Cigintung. Dari hasil kesepakatan bersama akhirnya Dedi Jasman yang menjabat sebagai Kades akhirnya membuat pernyataan pengunduran diri dari jabatanya selaku Kades.

Read More

Karena banyak aturan yang harus dilalui dan tidak serta merta surat pernyataan pengunduran diri itu disahkan oleh Bupati, namun masih banyak mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi oleh Kades.

Menurut Camat Wanareja, Irwan Arianto. S.STP, M.Si, untuk pengesahan pengunduran Kepala Desa Cigintung wewennagnya ada di Bupati Cilacap, jadi kami bersama untur Forkopimcam menggeal rapat membahas aturan dan tata cara seorang Kades menhundurakan diri.

“Saya undang BPD Desa Cigintung dabmn beberapa tokoh masyarakat untuk diberikan pejelasan dan menyampaikan beberapa peraturan terkait pengu duran diri Kades, “, kata Irwan (8/4/2025).

Setelah rapat ini, BPD Desa Cigintung sudah diberikan masukan agar segera mungkin melakukan musyawarah bersama Kades Cigintung untuk membuat surat pengunduran diri dari Kades bersangkutan, yang kemudian diaerahkan ke Kecamatan dan akan ditindaklanjuti sampai ke Bupati, format untuk surat pengunduran diri disiapkan oleh kami dari pihak Kecamatan, pungkas Irwan.

Sahli (Tengah) Ketua BPD Desa Cigintung Kec. Wanareja

Sementara itu, Ketua BPD Desa Cigintung Sahli menyampaikan keinginan warga bahwa sebagian besar warga Desa Cigintung menginginkan kepala desa harus segera mundur dari jabatanya.

“Kami dari BPD yang merupakan perwakilan rakyat menyampaikan keinginanya bahwa saodara Dedi Jasman segera mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Kades Cigintung, dan kami juga akan mengikuti peraraturan pemerintah dengan menerapkan mekanisme pembeehentian dan pengunduran diri seorang keapla desa, ” jelas Sahli.

Ditempat yang sama Kapolsek Wanareja, AKP. Jarkoni menghimbau kepada masyarakat Desa Cigintung agar tetap kondusif.

“Dengan adanya permasalahan yang ada di Cigintung masyarakat agar tetap bersabar, dan menjaga kondusifitas wilayah Desa Cigintung, sambil mendunggu proses pengunduran diri Kepala Desa, ” jelasnya.

Rapat yang digelar di Kecamatan Wanareja juga dihadiri oleh pihak Inspektorat Kabupaten Cilacap yang akan melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan desa. (Juna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *