Oknum Petugas BPN Depok Jadi Dalang Mafia Tanah

Merdekanusantara.com,Depok – Rita Sari warga Kota Depok masih tetap dengan lantang menyebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok sebagai sarang mafia tanah.

Pernyataan itu diutarakan langsung oleh Rita Sari terkait dugaan BPN Depok telah menggelapkan sebanyak 49 sertifikat ahli waris tanah Departemen Kesehatan atau depkes yang berada di Pancoran Mas Depok.

Rita juga mengatakan Kepala Kelurahan Pancoran Mas, M. Soleh terlibat dalam aksi perampasan aset warga sejak puluhan tahun lamanya.

“Sungguh zalim apa yang mereka lakukan. Tega tega nya merampas harta warga sendiri, bahkan sejak tahun 1980 loh, apa ga takut nanti mati nya ya,” kata Rita kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Rita juga menyebut Soleh diam saja ketika para mafia tanah berkeliaran menjual aset-aset yang dimaksudnya. Bahkan kata Rita, Soleh mendukung langkah tersebut.

“Lurah Soleh itu parah juga. Dia diam saja melihat banyaknya mafia tanah berkeliaran di lahan warga,” ujarnya lagi.

Bahkan yang lebih parah kata Rita, dahulu hingga kini, siapapun Kepala BPN Depok nya tetap saja mempersulit ahli waris yang ingin mengurus sertifikat miliknya.

“Salah satu staf di BPN Depok bernama Abi katakan SK Kinag hanya berlaku selama 15 tahun, itu kan gila. Staf lain bernama Galih bahkan tidak menjamin apakah sertifikat milik ahli bisa di proses. Sungguh keji perlakuan mereka,” paparnya.

Rita dengan yakin menyebut oknum petugas BPN Depok yang menjadi mafia dalam kasus penyerobotan tanah di Depkes, Panmas Depok. “Tidak lain tidak bukan, pelakunya sudah barang tentu pasti dari Petugas BPN,” pungkasnya.
(Hanny)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *