DPUPR Cilacap Bongkar Pasangan Batu Tak Sesuai Pada Proyek Jembatan Kali Tipar Kroya

Merdekanusantara.com – CILACAP – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Cilacap bertindak tegas pada proyek pembangunan jembatan Kali Tipar yang memakan dana APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 5,8 miliar.

Berdasarkan laporan dari beberapa masyarakat, terkait tidak sesuainya proyek yang di kerjakan oleh CV. Satya ini, membuat pihak konsultan pengawas dan P-P-K Dinas PUPR Bidang Bina Marga melakukan peninjauan ke lapangan.

Read More

Menurut Kepala Dinas PUPR Cilacap, Wahyu Ari Pramono. ST, MT, menyampaikan terkait ketidak sesuaian pengerjaan proyek tersebut sudah beredar di media sosial, untuk itu saya sudah memerintahakan kepada PPK Bidang Bina Marga melakukan pengecekan ke lapangan.

” Dari hasil pengecekan itu, PPK bersama Konsultan pengawas memang menemukan ada bebedapa ketidak sesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, secara visual pemasangan batu pada oprit sisi selatan jembatan tampak tidak sesuai, makanya kami sudah memerintahkan kepada pelaksana untuk membongkarnya, ” tegas Wahyu Jumat (15/8).

Wahyu juga menegaskan, Dinas pasti akan menindaklanjuti laporan dari siapapun, apabila ada proyek yang asal- asalan pasti kita akan bongkar dan akan melayangkan surat teguran kepada pelaksana.

Hasil Setelah Dilakukan Pembongkaran Pada Pasangan Batu

“Proyek jembatan kali Tipar sendiri untuk pengawasan dilakukan oleh Konsultan Pengawas, makanya saya juga sangat menekankan kepada konsultan pengawas bisa bekerja sebaik mungkin, apabila ditemukan ketidak sesuaian pelaksanaan pekerjaan harus segera ditindak, ” tambah Wahyu.

Atas temuan ini, pihak DPUPR melalui PPK Bidang Bina Marga sudah melakukan pembongkaran pada pasangan bantu yang tidak sesuai, dan pihak pelaksana untuk segera memperbaiki pekerjaan tersebut.

Sementara itu Indra Krisdianto. ST, M.Eng, Kepala Bidang Bina Marga menyampaikan, dari hasil pemeriksan DPUPR di lokasi proyek ditemukan bahwa campuran mortar pada pekerjaan pasangan batu pada lokasi oprit sisi selatan pembanguanan jembatan kali Tipar ruas 546 Bajing Kulon – Sikampuh Kecamatan Kroya yang sudah dilaksanakan dilapangan belum merupakan campuran mortar yang sesuai dengan spesifikasi teknis.

Saat ini, setelah dilakukan pembongkaran pada pasangan batu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, pihak pelaksana sedang melakukan pemasangan kembali agar sesuai dengan spesifukasi yang sudah ditentukan.

Indra meminta, pada setiap rongga atau celah antara batu harus diisi denfan bahan adukan dari semen dan pasir sesuai dengan komposisi campuran pekerjaan plesteran menggunakan campuran 1 Portland Cement (PC) : 4 Pasir Pasang (PP). Adukan mortar semen untuk pasangan harus mempunyai kuat tekan paling sedikit 50 kg/ cm2 (5 Mpa) pada umur 28 hari dengan benda uji mortar 50mm X 50mm X 50mm. (Juna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *