Merdekanusantara.com, Kota Tangerang – Karena tidak adanya pengaws internal dari Dinas PUPR diduga pekerjaan konstruksi saluran drainase / gorong – gorong di jalan Prabu Kian Santang dengan pagu anggaran Rp. 687.783.250 yang di kerjakan CV. Abdurachman diduga tidak sesuai RAB, belum apa apa sudah ada yang pecah.
Menurut keterangan di lokasi pekerjaan, yang mengaku sebagai bos penyedia proyek tersebut dan anak buah nya saat di mintai keterangan oleh awak media, bahwa di saat pemasangan u-ditch tepat nya Rabu (12/10/2022) pukul 01.10 dini hari tidak ada pengawasan dari pengawas internal PUPR Kota Tangerang , seharus nya berada di lokasi pekerjaan di saat pemasangan u-ditch.
Awak media pun mempertanyakan tempat direksi keet dan gudang penyimpanan material, penyedia mengatakan hanya kontrakan saja, itupun tidak jelas tempat nya.
Ketika awak media mengkonfirmasi ke Dinas PUPR, Direksi Lapangan Pak Tuteng membenarkan tidak adanya pengawas internal.
Pak Tuteng pun menambahkan bahwa “Dinas akan menegur langsung penyedia agar mengangkat kembali u-ditch yang sudah pecah, dan harus ada direksi keet juga gudang untuk penyimpanan material karena direksi keet dan gudang wajib ada karena sudah dianggarkan di dalam RAB,” Ujarnya. (Doni Remalon)