Kajari Cilacap Awasi Pembangunan Huntara dan Huntap Korban Longsor Majenang

Merdekanusantara.com, Cilacap – Korban tanah longsor di Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, bakal segera menempati Hunian Sementara (Huntara) yang dibangun di Desa Jenang, pasalnya saat ini proses pembangunan sedang dimulai.

Proses pembangunan Huntara ini melibatkan BNPB, BPBD Cilacap dan pemerintah daerah Cilacap. Untuk pengadaan lahannya sendiri Pemkab Cilacap telah menyediakann lahan seluas 3,7 hektar yang siap dibangun.

Read More

Agar pembangunan Huntara dan Huntap bisa sesuai dengan harapan, maka Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Dr. Muhammad Irfan Jaya, S.H, M.H, menegaskan akan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap proyek tersebut, hal ini dikatankanya usia menyerahkan bantuan bagi para korban bencana longsor Cibeunying, di Balai Desa Cibeunying, Kamis (27/11).

Irfan menegaskan, dan memperingatkan, agar siapapun tidak ada yang berani main main dengan dana penanggulangan bencana ini, semuanya harus sesuai harapan dan ketentuan yang berlaku, tegas dia.

“Bagi koruptor, yang berani menyalahgunakan dana bencana maka dapat di ancam dengan hukuman seumur hidup, bahkan bisa jadi hukuman mati, saya berpesan kepda semuanya yang terlibat dalam penanggulangan bencana ini, jangan sampai ada yang main – main dengan dana bencana, ” tandas irfan.

Undang – undnag korupsi di Indonesia, dapat diancam dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, namun apabila pelaku korupsi yang dikorupsi itu uang untuk penanggulangan bencana maka, pelaku bisa diancam dengan hukuman se-umur hudup bahkan hukuman mati.

Irfan berharap, semuanya ikut prihatin atas musibah yang menimpa warga desa Cibeunying, ratusan warga terdampak tanah longsor, bahkan merenggut korban jiwa sebanyak 23 orang dan dua belum ditemukan sampai saat ini. Untuk itu saya tekankan, tidak ada yang main-main dengan dan bencana, kita harus betul – betul membantu warga yang menjadi korban bencana ini, pungkasya. (Juna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *