Hindari Gaduh dan Perpecahan,Din Jaya Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah Sikapi Status Paman Birin Gubernur Kalsel

Merdekanusantara,Banjarmasin – Mengamati perkembangan di tengah masyarakat Kalimantan Selatan pasca OTT sejumlah pejabat dinas PUPR Kalsel pada Minggu (6/10/2024) yang menunjukkan adanya kecenderungan sejumlah pihak menyalahkan bahkan memvonis Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu.Tokoh Ormas FORPEBAN Kalsel dan IPPI Kalsel Din Jaya meminta semua pihak menyerahkan kasus tersebut pada pihak berwenang sesuai porsi dan asas yang berlaku yakni asas praduga tak bersalah.

Hal ini penting lantaran proses dan upaya hukum masih terus berjalan dilakukan para pihak termasuk Paman Birin panggilan merakyat Gubernur Kalsel dua periode itu.

Langkah menahan diri dari memvonis sebelum putusan hakim dijatuhkan itu juga sebagai upaya mencegah timbulnya kegaduhan bahkan perpecahan apa lagi di tengah berjalannya proses PILKADA 2024 yang hanya tinggal menghitung hari pada bulan November 2024,kata Din Jaya,Senin (14/10/2024).

Menurutnya hal ini sulit dilepaskan dari kenyataan bahwa Paman Birin punya kedekatan luar biasa dengan salah satu Kandidat Kalsel 1 di PILKADA yakni Acil Odah yang berpasangan dengan Rozani dan acil Odah merupakan istri dari Paman Birin.Sehingga sikap dan ungkapan memvonis Paman Birin sudah bersalah saat ini hanya karena berstatus Tersangka dinilai tidak bijak dan tidak memahami hukum.

” Mari kita bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif. Jangan memvonis seseorang pasti bersalah sementara belum ada putusan hakim yang pasti “, Kata Din Jaya.

Din Jaya juga menegaskan jalannya pembangunan dan pemerintahan daerah harus terus berjalan jangan sampai terganggu sehingga pejabat pejabat terkait dalam hal ini seperti Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali agar menata hal ini segera misal dengan menetapkan PLH atau PJS di lingkunan dinas PUPR Kalsel yang merupakan instansi strategis dalam gerak pembangunan Kalsel.

Din Jaya juga berharap sekaligus menyentil para pihak terutama para pejabat yang selama ini dekat dengan Paman Birin agar tidak takut menyatakan jika Paman tidak bersalah.

Din Jaya menduga Paman Birin menjadi tersangka hanya berdasar statemen dari orang-orang yang langsung terkena OTT KPK sementara bukti langsung yang mengarah pada Paman Birin tidak ada.

Din Jaya juga menduga tidak menutup kemungkinan adanya kasus ini dipolitisasi karena istri Paman Birin menjadi salah satu calon kuat di PILKADA Kalsel. ” Jangan sampai masyarakat diadu domba oleh pihak yang mungkin mempolitisir hal ini karena Acil Odah istri paman Birin ikut di Pilkada ini ” Tutup Din Jaya mengingatkan agar masyarakat tidak terpecah belah.

(VAE)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *