Aktivis Lingkungan Desak Pemkot Depok Lakukan Konservasi Menyeluruh Setu Pladen

Merdekanusantara.com,Depok- Aktivis dan penggiat lingkungan Kota Depok, Boges Marhaen, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera melakukan konservasi menyeluruh terhadap Setu Pladen. Desakan tersebut disampaikan menyusul masih buruknya kondisi lingkungan dan minimnya pengelolaan kawasan danau yang seharusnya menjadi wilayah resapan air dan ruang terbuka hijau ramah lingkungan.

Boges yang aktif mengamati dan mengawasi rencana pengerukan sedimen lumpur bebas, limbah banjir, serta sampah di Setu Pladen menilai hingga kini permasalahan lingkungan di kawasan tersebut belum ditangani secara optimal. Ia menyebut, masih ditemukan tumpukan sampah di badan danau, sepadan setu, serta minimnya penghijauan di area sekitar danau.

“Di Kali Gendong belum ada jaring sampah yang memadai, sehingga aliran air masih penuh lumpur dan sampah. Selain itu, lalu lintas air antara Kali Gendong dan muara Setu Pladen masih menggenang dan berpotensi memperparah banjir,” ujar Boges.selasa (20/01/2026)

Tak hanya persoalan lingkungan, Boges juga menyoroti aspek keamanan kawasan Setu Pladen. Menurutnya, minimnya penerangan di sepadan danau serta ketiadaan CCTV yang terintegrasi dengan Pos Banjir Setu Pladen menjadikan kawasan tersebut rawan disalahgunakan, mulai dari tawuran remaja hingga tindak kriminal lainnya.

Dalam tuntutan aksinya, Boges Marhaen menyampaikan tujuh poin utama kepada Pemkot Depok. Di antaranya menolak pemasangan jaring besi di inlet Setu Pladen tanpa dilengkapi paranet dan bak penampung sementara, pemberdayaan pemuda lokal dan aktivis lingkungan untuk pengawasan sampah dengan dukungan anggaran CSR atau kemitraan dinas terkait, serta pembentukan Satgas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelaku pembuangan sampah dan pembakaran limbah sesuai Perda yang berlaku.

Selain itu, ia meminta Dinas PUPR segera memasang rantai di pintu gerbang area Posko Banjir Setu Pladen dengan sistem buka tutup pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB, pemasangan CCTV di titik-titik rawan, serta penambahan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh area Setu Pladen.

“Pengerukan sedimen lumpur dan sampah di Kali Gendong juga harus segera dilakukan, termasuk pelebaran drainase di Jalan Ridwan Rais, Jalan AR Hakim, Jalan Kembang Beji hingga flyover AR Hakim,” tegasnya.

Tak kalah penting, Boges juga meminta Badan Aset Daerah untuk menginventarisasi aset Garis Sepadan Danau (GSS) dan anak sungai Setu Pladen agar diperuntukkan sebagai lahan hijau dan hutan kota. Ia berharap Wali Kota Depok turun langsung melakukan monitoring kegiatan konservasi Setu Pladen dan setu-setu lainnya, khususnya dalam aspek pengawasan, perawatan, serta pelestarian hutan kota, sungai, dan danau.

“Konservasi Setu Pladen harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan, bukan sekadar proyek sesaat. Ini demi keselamatan lingkungan dan kenyamanan warga Depok,” pungkas Boges.
(Hanny)

Depok –Merdekanusantara.com

Aktivis dan penggiat lingkungan Kota Depok, Boges Marhaen, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera melakukan konservasi menyeluruh terhadap Setu Pladen. Desakan tersebut disampaikan menyusul masih buruknya kondisi lingkungan dan minimnya pengelolaan kawasan danau yang seharusnya menjadi wilayah resapan air dan ruang terbuka hijau ramah lingkungan.

Boges yang aktif mengamati dan mengawasi rencana pengerukan sedimen lumpur bebas, limbah banjir, serta sampah di Setu Pladen menilai hingga kini permasalahan lingkungan di kawasan tersebut belum ditangani secara optimal. Ia menyebut, masih ditemukan tumpukan sampah di badan danau, sepadan setu, serta minimnya penghijauan di area sekitar danau.

“Di Kali Gendong belum ada jaring sampah yang memadai, sehingga aliran air masih penuh lumpur dan sampah. Selain itu, lalu lintas air antara Kali Gendong dan muara Setu Pladen masih menggenang dan berpotensi memperparah banjir,” ujar Boges.selasa (20/01/2026)

Tak hanya persoalan lingkungan, Boges juga menyoroti aspek keamanan kawasan Setu Pladen. Menurutnya, minimnya penerangan di sepadan danau serta ketiadaan CCTV yang terintegrasi dengan Pos Banjir Setu Pladen menjadikan kawasan tersebut rawan disalahgunakan, mulai dari tawuran remaja hingga tindak kriminal lainnya.

Dalam tuntutan aksinya, Boges Marhaen menyampaikan tujuh poin utama kepada Pemkot Depok. Di antaranya menolak pemasangan jaring besi di inlet Setu Pladen tanpa dilengkapi paranet dan bak penampung sementara, pemberdayaan pemuda lokal dan aktivis lingkungan untuk pengawasan sampah dengan dukungan anggaran CSR atau kemitraan dinas terkait, serta pembentukan Satgas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelaku pembuangan sampah dan pembakaran limbah sesuai Perda yang berlaku.

Selain itu, ia meminta Dinas PUPR segera memasang rantai di pintu gerbang area Posko Banjir Setu Pladen dengan sistem buka tutup pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB, pemasangan CCTV di titik-titik rawan, serta penambahan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh area Setu Pladen.

“Pengerukan sedimen lumpur dan sampah di Kali Gendong juga harus segera dilakukan, termasuk pelebaran drainase di Jalan Ridwan Rais, Jalan AR Hakim, Jalan Kembang Beji hingga flyover AR Hakim,” tegasnya.

Tak kalah penting, Boges juga meminta Badan Aset Daerah untuk menginventarisasi aset Garis Sepadan Danau (GSS) dan anak sungai Setu Pladen agar diperuntukkan sebagai lahan hijau dan hutan kota. Ia berharap Wali Kota Depok turun langsung melakukan monitoring kegiatan konservasi Setu Pladen dan setu-setu lainnya, khususnya dalam aspek pengawasan, perawatan, serta pelestarian hutan kota, sungai, dan danau.

“Konservasi Setu Pladen harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan, bukan sekadar proyek sesaat. Ini demi keselamatan lingkungan dan kenyamanan warga Depok,” pungkas Boges.(Hanny)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *