Ditargetkan DPR RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Merdekanusantara.com,Jakarta – Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI DPR RI mengatakan target Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan rampung pada Oktober 2026,

Menurutnya meskipun saat ini masih ada sejumlah perbedaan pendapat antara kelompok buruh dan pengusaha.perbedaan pandangan antara federasi buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tinggal menyisakan beberapa persoalan yang belum mencapai kesepakatan.

DPR akan memediasi kedua pihak untuk mencari titik temu sebelum melanjutkan pembahasan bersama pemerintah.

“Akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip Antara.

Perbedaan yang masih tersisa,Dasco berharap dapat segera diselesaikan agar pembahasan RUU berjalan sesuai target. “Kita harapkan Oktober, Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik,” katanya.

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) sebelumnya mendesak DPR mengakomodasi aspirasi buruh dalam draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Koalisi tersebut bahkan menyatakan akan menggelar demonstrasi besar-besaran apabila tuntutannya tidak direspons.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani,yang mewakili KBPBI mengaku kecewa dengan draf RUU yang diterima dari DPR.

Dejumlah ketentuan dalam draf tersebut belum sesuai dengan usulan buruh, terutama terkait pengupahan, sistem kerja kontrak, alih daya (outsourcing), hingga perlindungan pekerja platform,jelas Andi Gani.

KBPBI sebelumnya memberikan tenggat waktu kepada DPR hingga 22 September 2026 untuk merespons usulan mereka.

“Kami ingin berharap pemerintah dan DPR untuk segera merespons. Karena kami tahu betul risiko mengerahkan massa besar-besaran ke Jakarta cukup besar,” kata Andi seusai rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (16/9/2026).(ant/merdekanusantara/*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *