Laporan Keuangan dan Rencana Kerja PT Jamkrida Kalsel,di Setujui Pemegang Saham Dalam RUPS dan RUPSLB

Merdekanusantara.com,Banjarmasin  – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) Tahun 2026,telah menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan

RUPS dan RUPSLB dihadiri oleh para pemegang saham, Dewan Komisaris, Direksi, perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, serta Notaris Neddy Farmanto, S.H, di ruang rapat PT Jamkrida Kalsel (Perseroda),Rabu (29/4/2025).

Dalam RUPS Tahun Buku 2025, para pemegang saham juga memutuskan dan menyetujui hal-hal sebagai berikut:

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Manajemen serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.

Menyetujui dan mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Sandra Pracipta, CPA untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2026.

Selanjutnya, dalam RUPS Luar Biasa Tahun 2026, para pemegang saham menyetujui langkah-langkah strategis sebagai berikut:

Menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) sebanyak 4.800 lembar saham dengan nilai nominal Rp10.000.000,- per saham atau sebesar Rp48.000.000.000,- yang diambil dan disetor oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dana tersebut dialokasikan kegiatan usaha investasi berisiko rendah dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Menyetujui pengeluaran saham portepel sebanyak 704 lembar saham senilai Rp7.040.000.000,- dalam bentuk inbreng berupa tanah dan bangunan di Jalan MT. Haryono Nomor 31, Banjarmasin, sesuai nilai appraisal, yang telah dicatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan.

Menyetujui penggunaan modal disetor dari point 1 diatas untuk penambahan modal kerja pada Unit Usaha Syariah PT Jamkrida Kalsel (Perseroda), termasuk alokasi sebesar Rp28.000.000.000,- guna mendukung pengembangan usaha syariah.

Pelaksanaan RUPS dan RUPSLB ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat struktur permodalan, tata kelola, serta arah strategis Perseroan ke depan.

Manajemen PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta berkontribusi aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui penjaminan kredit bagi pelaku usaha.(*)

 

Indra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *