Baru 2 Daerah Yang Telah Menetapkan Siaga Darurat Karhutla

Merdekanusantara.com,Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta kepala daerah menetapkan status siaga darurat, terutama wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), guna memastikan optimalisasi tindakan mitigasi.

Permintaan Hanif disampaikan Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla 2026 di Jakarta, Selasa (7/4/2026),meminta kepala daerah yang hadir untuk segera menetapkan status tersebut, agar intervensi dapat dilakukan guna menekan potensi karhutla dan penanganan yang semakin maksimal.

“Sampai hari ini, sebagaimana tadi disampaikan oleh narasumber, baru dua provinsi yang telah menetapkan status darurat yaitu Kalimantan Barat dan Riau. Kami mengimbau semua gubernur, bupati, untuk segera menetapkan kondisi siaga darurat untuk memudahkan pergerakan dukungan pusat kepada daerah,” kata Menteri LH Hanif.

Menurut menteri LH langkah itu diperlukan mengingat terdapat potensi musim kemarau yang lebih dan faktor El Nino lemah moderat yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terjadi pada paruh kedua tahun ini dengan peluang 50-80 persen.

Langkah pencegahan dan mitigasi secara khusus difokuskan di enam provinsi rawan karhutla yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sebagian besar daerah rawan tersebut adalah wilayah yang memiliki ekosistem gambut relatif luas.

“Untuk itu, maka penjagaan tinggi muka air tanah gambut menjadi sangat penting, dengan diketahuinya tinggi muka air gambut dan kondisi iklim di tempat, kita akan memperpanjang curah hujan,” tutur Menteri LH Hanif.

Terkait hal itu, kata dia, pemerintah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di daerah rawan terutama membasahi lahan gambut di provinsi prioritas tersebut. Sampai dengan Februari 2026, data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat indikasi luas karhutla adalah 32.637,43 hektare.

Sedangkan pada bulan Maret 2026, berdasarkan hasil analisis data lapangan, perkiraan luas areal karhutla diperkirakan mencapai 10.175,48 hektare, dengan rincian wilayah tertinggi yaitu Provinsi Riau seluas 8.858,87 hektare, Kalimantan Barat 1.134,16 hektare, Kalimantan Tengah 34,86 hektare, Nusa Tenggara Timur (NTT) 32,28 hektare, dan Kepulauan Riau 37 hektare.

Indra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *